Daftar Login

LOGIN PENDATAAN NON ASN > AKSES KEMUDIAN KLIK

LOGIN PENDATAAN NON ASN > AKSES KEMUDIAN KLIK

pendataan non asn loginPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkanKlik tombol Masuk Akun yang tertera di sudut kanan atas, atau pilih Lanjutkan Login Pendaftaran setelah tenaga non ASN mencetak Kartu

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas